FILSAFAT
Pengertian filasafat di ambil dari
bahasa yunani yakni philo dan sofi,philo yang berarti cinta/kecintaan dan Sophia ialah kebijakan dapat kita artikan
sebagai cinta terhadap kebijakan atau kebenaran yang hakiki.berfilsafat dapat
juga di artikan sebagai berpikir(merenung) terhadap suatu cara seperti
metodik,sistematik,menyeluruh.
Filasafat pertama
kali di cetuskan oleh phytagoras seorang ahli dan matematikawan yang menganggap
bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan.banyaknya pengertian
filsafat yang ada pada saat ini adalah 3 hal yang mendorong manusia untuk
berfilsafat yaitu:
1.
Keheranan,adanya kata heran
merupakan asal dari filsafat(berpikir).rasa keheranan itu akan menimbulkan
keingintahuan.
2.
Kesangsian,menuntun pada
suatu kesadaraan,akan menemukan sebuah titik pangkal yang kemudia akan lebih
mengetahui.
3. Kesadaran dan keterbatasan,manusia mulai
berfilsafat pada saat lingkungan mayoritas lebih bergerak dan membuat kita
dapat berpikir.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Kedudukan
dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara
sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua
kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan pandangan
hidup bangsa Indonesia.
Pancasila terdiri atas lima
sil,system tersebut adalah suatu kesatuan/bagian-bagian yang saling berhubungan
dan memiliki cirri-ciri
1.
Suatu
kesatuan bagian
2.
Bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri
3.
Saling
berhubungan
4.
Untuk
mencapai satu tujuan
5.
Terjadi
dalam hal kompleks
NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH
KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Pandangan mengenai hubungan
antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat.beberapa
hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara
hubungan tersebut ialah:
1. Hubungan Vertikal
hubungan antara manusia dengan sang pencipta.
hubungan antara manusia dengan sang pencipta.
2. Hubungan Horisontal
hubungan manusia dengan sesamanya terjadinya proses komunikasi.
hubungan manusia dengan sesamanya terjadinya proses komunikasi.
3. Hubungan Alamiah
hubungan manusia dengan sekitarnya dimana adanya makhluk hidup.
hubungan manusia dengan sekitarnya dimana adanya makhluk hidup.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Etika
merupakan bagaimana manusia dapat bersikap terhadap apa yang ada seperti ajaran
dan pandangan moral,etika itu sendiri adalah ilmu membahas bagaimana kita dapat
mengikuti suatu ajaran dan dapat bersikap serta bertanggung jawab.
Nilai,Norma,dan Moral adalah
konsep yang saling berkait.dalam hubungan dengan pancasila maka ketiganya akan
memberikan pemahaman yang saling melengkapi. ada 2 dasar norma yang meliputi
sebagai berikut:
1.
Norma Moral
yang berkatian dengan tingkah laku manusia,buruk,sopan dll.
yang berkatian dengan tingkah laku manusia,buruk,sopan dll.
2.
Norma Hukum
Peraturan undang-undang yang berlaku dalam suatu tempat.
Peraturan undang-undang yang berlaku dalam suatu tempat.
PENGERTIAN
NILAI,NORMA,dan MORAL
1.
Nilai
Nilai adalah kemampuan yang ada pada suatu benda(fisik) atau manusia,adalah sifat yang melekat pada suatu obyeknya.
Nilai adalah kemampuan yang ada pada suatu benda(fisik) atau manusia,adalah sifat yang melekat pada suatu obyeknya.
2.
Norma
Merupakan perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya.
Merupakan perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya.
3.
Moral
Kesetiaan atau kepatuhan terhadap kehidupan manusia.
Kesetiaan atau kepatuhan terhadap kehidupan manusia.
PANCASILA SEBAGAI NILAI FUNDAMENTAL
BAGI BANGSA DAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Dasar Filosofis
Dasar
pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagaifilsafat
bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek
kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan
nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Titik
tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan
hidup manusia
atau organisasi kemasyarakatan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar